JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Ketika berpuasa dan sedang menempuh perjalanan cukup jauh dan lama (Safar) kita diperbolehkan membatalkan puasa atau tidak berpuasa.
Nanti orang yang melakukan perjalanan jauh (Safar) akan mengqadha (mengganti) pada hari lainnya sebanyak bilangan hari yang ditinggalkan
Hal tersebut dalam agama islam dinamakan Rukhsah atau keringanan tidak berpuasa dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat.
Hukum rukhsah tercantum di dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 184 :
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ
وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ
وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya : (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari ( yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.
- BACA JUGA:Bacaan Niat Doa Puasa Idul Adha Lengkap Arab dan Latin dan Keutamaannya
- BACA JUGA:Simak Dua Bacaan Doa Berbuka Puasa yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Dan bagi orang yang berat menjalankannya. Wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Ulama memberikan syarat bagi seseorang yang akan mengambil rukhsah karena sedang dalam perjalanan.
Minimal ada tiga syarat yang harus dipenuhi saat melakukan perjalanan (Safar) untuk tidak berpuasa
1. Perjalanan jauh meski ditempuh dengan pesawat terbang sekalipun
2. lama artinya memakan waktu berjam-jam membuat orang yang melakukan perjalanan menjadi cepat lelah dan letih