Ia mengatakan, dengan sudah memiliki NIK, para ODGJ yang berada di yayasannya bisa memiliki BPJS Kesehatan yang penting untuk jaminan kesehatan mereka khususnya ketika mengharuskan untuk di rawat di rumah sakit.
“Kami berharap mereka dapat mendapatkan perawatan kesehatan lebih, karena kita ga tau sakit apa, selain kejiwaan. Kalau sakit parah kan kalau udah ada BPJS enak, bawa ke RSJ juga enak. Jadi kalau sakitnya parah bisa dirawat ke rumah sakit,” pungkasnya