Cara Ganti Foto e-KTP: Proses Mudah Cukup Penuhi Persyaratan Ini

Cara Ganti Foto e-KTP: Proses Mudah Cukup Penuhi Persyaratan Ini

Cara Memperbarui Foto e-KTP-Foto: Ilustrasi-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kartu Tanda Penduduk elektronik, yang lebih dikenal sebagai e-KTP, merupakan kartu identitas wajib bagi seluruh warga negara Indonesia yang berlaku seumur hidup.

Namun, kondisi kartu yang buram atau terkelupas, serta perubahan penampilan, dapat menjadi alasan untuk mengganti foto e-KTP Anda.

Meski proses ini terdengar sederhana, terdapat aturan dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Berikut adalah panduan lengkap cara dan syarat mengganti foto e-KTP, sebagaimana disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Mengapa Perlu Mengganti Foto e-KTP?

Kebijakan penggantian foto e-KTP sudah lama diberlakukan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data identitas yang tercantum pada kartu sesuai dengan penampilan terkini pemiliknya. Beberapa alasan utama untuk mengganti foto e-KTP meliputi:

  1. Perubahan Penampilan: Misalnya, wanita yang dulunya tidak berhijab, kini mengenakan hijab, atau individu yang telah menjalani prosedur operasi wajah.

  2. Kondisi e-KTP Rusak: Jika kartu sudah terkelupas, buram, atau tidak terbaca, penggantian foto sekaligus kartu diperlukan untuk memastikan fungsionalitas kartu tetap optimal.

Cara Mengganti Foto e-KTP

Mengganti foto pada e-KTP sebenarnya cukup mudah dan tidak memerlukan surat pengantar dari RT atau RW. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  1. Datang ke Kantor Dukcapil Setempat Bawa e-KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke kantor Dinas Dukcapil terdekat.

  2. Ajukan Permohonan Sampaikan kepada petugas loket bahwa Anda ingin mengganti foto pada e-KTP.

  3. Serahkan Dokumen Berikan e-KTP asli dan fotokopi KK yang telah Anda persiapkan untuk diperiksa oleh petugas.

  4. Isi Formulir Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan. Lengkapi formulir tersebut dengan tanda tangan Anda dan tambahkan meterai yang dibutuhkan.

  5. Verifikasi Data Sebelum pengambilan foto, petugas akan memverifikasi data Anda dengan cara memindai sidik jari untuk memastikan keaslian data.

  6. Pengambilan Foto Setelah verifikasi selesai, Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto baru. Pastikan Anda mengenakan pakaian yang rapi dan sesuai aturan.

  7. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    Sumber: