JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Pakar telematika Roy Suryo melayangkan somasi keduanya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari pada Rabu 3 Desember 2024.
Surat somasi itu buntut ketidakhadiran Hasyim Asy'ari dalam menanggapi keberatan Roy Suryo.
Roy Suryo mengaku tidak terima ketika disebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai tukang fitnah.
Unggahan Roy Suryo yang menyoroti cara Gibran mengikuti debat Cawapres, Jumat 22 Desember 2023, malam-Foto : X-
BACA JUGA:Debat Capres Kedua, KPU Siapkan 1 Mikrofon
Adapun Ketua KPU menyebut Roy sebagai tukang fitnah terkait dugaan penggunaan 3 mikrofon oleh cawapres nomor urut 2 pada Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, pada debat Pilpres 2024 yang digelar Jumat 22 Desember 2023.
Dalam surat somasi yang pertama, Roy meminta Hasyim bertemu dirinya. Lokasi pertemuan digelar di di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024 pukul 10.30 WIB.
Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari periode 2022-2027--KPURI
Lalu pada somasi kedua, Ketua KPU tidak hadir dan atau memberikan tanggapan apapun terhadap undangan dan somasi pertama.
Oleh karena itu, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya kembali mengundang Ketua KPU Hasyim Asy'ari guna menyelesaikan pertanggungjawaban dan permasalahan tersebut.
Adapun lokasi pertemuan masih sama yakni di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Diduga Tuduh KPU Curang, Roy Suryo Soroti Mikrofon Gibran, Hasyim Asy'ari Jawab Begini
Pertemuan itu dijadwalkan akan digelar pada Senin 8 Januari 2024 pekan depan pukul 10.30 WIB.
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sementara itu, Roy Suryo kini dipolisikan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan 3 mikrofon Gibran dalam Debat Cawapres 22 Desember 2023.