BACA JUGA:Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Capai Triliunan Rupiah Terkait Kontestan di Pemilu 2024
BACA JUGA:Dana Asing yang Masuk Ke RI Semakin Melonjak di Tengah Kampanye
Adapun rincian lengkap dari penerimaan sumbangan dari masing-masing pasangan ini sebagai berikut:
1. Pasangan nomor urut 1: Anies Baswedan dan Cak Imin
Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp1.000.000.000
Total: Rp1.000.000.000
2. Pasangan nomor urut 2: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp2.000.000.000
Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa barang sebesar Rp600.000.000
Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa jasa sebesar Rp28.838.800.000
Total: Rp31.438.800.000
3. Pasangan nomor urut 3: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Penerimaan sumbangan dari pasangan calon berupa uang sebesar Rp100.000.000
Penerimaan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik berupa uang sebesar Rp2.950.000.000
Penerimaan sumbangan dari pihak lain perorangan berupa uang sebesar Rp1.670.999
Penerimaan sumbangan dari pihak lain perusahaan dan atau badan usaha nonpemerintah berupa uang sebesar Rp20.324.250.000
Total: Rp23.326.920.999
Berikut tadi adalah dana kampanye dari masing-masing pasangan calon Capres dan Cawapres di Pemilihan Presiden 2024.