Honor Petugas KPPS Naik, Pendaftaran Bisa Online dan Offline

Selasa 19-12-2023,12:33 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Selain dapat mendaftar secara online, Parsadaan menuturkan, calon anggota KPPS juga bisa mendatangi sekretariat PPS (offline). Sekretariat tersebut berada di kantor desa/kelurahan setempat. 

Berikut dokumen pendukung yang diperlukan calon petugas KPPS: 

• Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik

• Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disyaratkan yaitu minimal SMA/sederajat dan telah dilegalisir

• Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik termasuk di dalamnya terdapat keterangan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

• Surat pernyataan bermeterai mengenai kesediaan menjadi anggota KPPS

• Pasfoto berwarna ukuran 4x6 berlatar biru atau merah

• Setelah semua dokumen dilengkapi, silakan mengisi formulir pendaftaran.

Kategori :