"Beberapa daerah sudah ada pengembangan ETLE dengan harapan ini terus berkembang. Diharapkan juga apa namanya tilang manual tidak ada yang digantikan ETLE," katanya.
Dia juga menegaskan, bagi pengendara terkena tilang elektronik selama libur Nataru, dapat mengurusnya ke kantor polisi setempat. "Pengurusan tetap di kantor lalu lintas yang ada di wilayah setempat," ujar dia.
"Tetap diberikan pelayanan pengurus denda tilang yang bersangkutan."