Ia hanya menyatakan bahwa Bakamla siap mendukung kebijakan pemerintah terkait masalah ini.
Sebelumnya, pada tanggal 4 Desember, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Mahfud Md. untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia dengan melibatkan pemerintah daerah dan UNHCR.
Pemerintah Provinsi Aceh juga telah berkoordinasi dengan UNHCR terkait penanganan imigran Rohingya yang mendarat di Pulau Weh, Kota Sabang.
BACA JUGA:
- Mengenal Etnis Rohingya, Warga Campuran Dianggap Berbeda Etnis, Sering Diperlakukan Tak Manusiawi!
- Ratusan Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Kota Pidie Aceh, 10 Orang Kabur Diduga Perantara
Kerjasama antara Pemprov Aceh, Kemenkopolhukam, dan Kemenkumham dilakukan untuk mencari solusi terhadap imigran Rohingya yang ditampung di beberapa tempat di Aceh.
Masalah pengungsi Rohingya merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan kerjasama antarinstansi dalam menanganinya.