JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Motor listrik subsidi merupakan salah satu bentuk dari program pemerintah Indonesia untuk memberikan potongan harga pembelian motor listrik kepada masyarakat.
Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan hemat energi, di mana isu polusi makin lama terbilang sangat memprihatinkan.
Apalagi, kendaraan listrik seperti motor listrik atau mobil elektrik juga dibebaskan dari peraturan ganjil-genap dan peraturan pajak.
Melalui program ini, kamu bisa mendapatkan potongan harga khusus untuk beberapa merk motor listrik tertentu yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah.
BACA JUGA:
- Daftar Rekomendasi Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh yang Ada di Indonesia
- Tak Perlu DP, Begini Cara Kredit Motor Listrik Lewat Himbara: Angsuran Rp200 Ribuan hingga Tenor 5 Tahun
Besar subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah adalah sebesar Rp7 juta per unit. Subsidi ini dapat digunakan untuk membeli motor listrik yang diproduksi oleh pabrikan lokal dan memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40%.
Pada awalnya, program subsidi motor listrik hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti penerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. Namun, pemerintah baru-baru ini telah memperluas jangkauan program ini menjadi untuk umum.
Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik
Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pilih motor listrik yang ingin kamu beli dari daftar motor listrik yang telah mendapatkan subsidi dari pemerintah.
- Datangi dealer resmi motor listrik tersebut dan tunjukkan KTP kamu.
- Dealer akan melakukan verifikasi data kamu dan membantu kamu mengajukan subsidi motor listrik.
Setelah pengajuan kamu disetujui, kamu akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta saat membeli motor listrik tersebut.
Daftar Motor Listrik yang Mendapatkan Subsidi
Dari sekitar 33 tipe dan merk, berikut daftar beberapa motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah
- Harga Yadea Motor Listrik T9 (SUBSIDI) Rp15.052.000
- Harga HARGA SUBSIDI Sepeda Motor Listrik GODA GOLDEN NEW LION 200, 800 WATT Rp1.998.000
- Harga HARGA SUBSIDI Sepeda Motor Listrik Vespa UWINFLY T3 S 1200WATT Rp6.999.000
- Harga Subsidi - SELIS Motor listrik Agats - Battery SLA Rp9.490.000
- Harga Harga Subsidi Sepeda Motor Listrik SELIS Type E-MAX SLA Rp5.188.000
- Harga HARGA SUBSIDI Motor Listrik Uwinfly T5 model Vespa Baterai Acid SNI Rp10.245.465
- Harga HARGA SUBSIDI Sepeda Motor Listrik GT Unity GreenTech Electric 800WATT Rp5.512.000
- Harga HARGA SUBSIDI Sepeda Motor Listrik GODA GOLDEN RAPTOR 220 1500WATT Rp4.499.000
- Harga SUBSIDI POLYTRON Fox R Sepeda Sepeda Motor Listrik - OTR Jabodetabek Rp13.500.000
- Harga Yadea Motor Listrik E8S PRO (SUBSIDI) Rp17.513.000
BACA JUGA:
- Daftar Motor Listrik Subsidi di Bawah 15 Juta Sampai Akhir 2023
- Cocok Digunakan dalam Kota! Ini Rincian Spek Motor Listrik LiveWire S2 Del Mar!
Manfaat Menggunakan Motor Listrik
Ada banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan jika menggunakan motor listrik, antara lain:
- Lebih hemat biaya: Motor listrik lebih hemat biaya daripada motor bensin karena biaya listrik lebih murah daripada biaya bensin.
- Lebih ramah lingkungan: Motor listrik tidak menghasilkan emisi gas buang sehingga lebih ramah lingkungan daripada motor bensin.
- Performa lebih baik: Motor listrik memiliki performa yang lebih baik daripada motor bensin karena motor listrik memiliki torsi yang lebih besar sejak putaran mesin rendah.
- Perawatan lebih mudah: Motor listrik lebih mudah dirawat daripada motor bensin karena motor listrik tidak memiliki mesin pembakaran internal yang kompleks.