Skema di atas akan ditentukan sesuai jadwal pembukaan lowongan untuk bekerja di luar negeri. Untuk saat ini, skema yang paling sering digunakan adalah skema G to G.
Syarat Kerja di Korea Selatan
Untuk bisa bekerja di Korea Selatan, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan untuk menjadi TKI di Korea Selatan:
- Umur pekerja minimal 18 (delapan belas) tahun.
- Status pekerja harus legal.
- Tidak Buta Warna.
- Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial.
- Mempunyai suatu keahlian atau ijasah resmi dari pemerintah untuk pekerja pada sektor formal.
- Memiliki dokumen lengkap yang disyaratkan.
- Sehat lahir dan batin, atau tidak sedang menderita suatu penyakit tertentu.
Adapun berkas yang harus dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran melalui jalur negeri maupun swasta yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Ijazah Pendidikan Terakhir
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Status Perkawinan
- Surat keterangan izin suami atau istri (termasuk izin orangtua atau wali)
- Surat Keterangan Berbadan Sehat
- Sertifikat kompetensi Kerja
- SKCK
- Pasport
- Buku Tabungan
Dengan memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan di atas, Anda setidaknya sudah bisa mendapatkan perkerjaan sebagai TKI di Korea Selatan.