JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Korea Selatan adalah negara yang terletak di semenanjung Korea, Asia Timur. Semenanjung Korea yang sebelumnya merupakan wilayah untuk satu negara yaitu negara Korea yang saat ini terpisah menjadi dua negara (Korea Selatan dan Korea Utara).
Korea Selatan membentuk negara tersendiri dan menamakannya sebagai Republik Korea (Republic of Korea) pada tahun 1948.
Sistem politik Korea Selatan menganut sistem pemerintahan Republik Presidensil dimana Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dijabat oleh seorang Presiden yang dipilih oleh rakyat dengan masa jabatan 5 tahun.
Saat ini Korea Selatan dipimpin oleh seorang presiden bernama Yoon Suk Yeol. Ibukota dari Korea Selatan adalah Seoul dan mata uang yang digunakan adalah Won (₩). Terdapat juga 4 jenis musim yaitu musim semi, panas, gugur, dan musim dingin.
BACA JUGA:
- Pantesan Betah! Terungkap Besaran Penghasilan TKI dan TKW di Korea selatan
- Media Berita Korea Sebut Indonesia Peringkat 1 Dalam Bantuan Kemanusiaan Selama 5 Tahun
Peluang Kerja di Korea Selatan
Sebenarnya ada banyak sekali peluang kerja di Korea Selatan. Mayoritas TKI yang bekerja di sana memilih profesi di sektor manufaktur, pertanian dan perikanan.
Selain itu, ada juga TKI yang bekerja di pabrik sebagai buruh dan operator produksi. Jika membahas tentang ART dan PRT, mungkin akan sangat jarang di temukan TKI yang menjalankan profesi itu.
Namun tak menutup kemungkinan ada peluang kerja lain yang lebih menjanjikan, bahkan ada warga negara Indonesia yang berhasil menjadi seorang Artis di Korea Selatan.
Jadi bukan tidak mungkin untuk TKI mampu mendapatkan pekerjaan sesuai dengan skill dan kemampuan yang dimiliki.
Keuntungan Menjadi TKI di Korea Selatan
Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan bagi para pekerja migran indonesia yang sedang bekerja di Korea Selatan.
Dengan bekerja di Korea Selatan, TKI dan TKW dari Indonesia dapat mendapatkan keuntungan berupa:
1. Gaji Lebih Besar
Setiap tahunnya, upah minimum di Korea Selatan mengalami peningkatan, tentu saja itu juga berpengaruh bagi TKI yang bekerja di sana.