Update Terbaru! TikTok Shop di Buka Kembali, Ini Tanggapan Kemendag

Senin 13-11-2023,09:30 WIB
Reporter : Yoga Pamungkas
Editor : Reza Fahlevi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - TikTok Indonesia resmi menutup layanan jual beli dalam aplikasinya yang bernama TikTok Shop mulai Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.

Langkah ini bertujuan untuk mematuhi regulasi di Indonesia. Namun TikTok Shop diumumkan akan dibuka kembali pada 10 November 2023.

Direktur Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata Rifan Ardianto mengatakan Kementerian Perdagangan belum bisa memastikan keaslian informasi yang disebarkan tersebut.

Pasalnya, TikTok Indonesia hingga saat ini belum mengumumkan rencana pembukaan TikTok Shop.

Berkaca pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 17 dijelaskan bahwa social commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu dan/atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang memasang penawaran barang dan/atau jasa.

BACA JUGA:

Kemudian pada pasal 21 ayat 3 dijelaskan bahwa penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik dengan model bisnis social-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.

Presiden RI Joko Widodo juga pernah menyampaikan bahwa perdagangan online yang membuat penjual bisa bertransaksi secara langsung di media sosial membuat anjloknya penjualan pedagang pasar.

Tanggapan Pemerintah Tentang Pembukaan TikTok di Bulan November.

Sejauh ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Kemendag) Kementerian Perdagangan, Isy Karmin memastikan belum ada rencana pasti untuk kembalinya TikTok Shop pada November 2023.

TikTok Shop pun diketahui belum mengajukan izin pengelolaan e-commerce. Sebelumnya, TikTok Shop sempat dituding melanggar izin sebagai platform media sosial e-commerce.

Hal ini melanggar Peraturan Departemen Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 sehingga menyebabkan TikTok Shop tutup.

BACA JUGA:

Selain Isy Karmin, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, menjelaskan pemerintah tidak pernah melarang siapapun untuk memulai bisnis e-commerce asalkan mematuhi aturan.

Kategori :