meminta agar pihak Bawaslu bisa memantau aktivitas ASN baik di lapangan maupun di media sosial.
"Jika ini mulai terjadi maka perlu dievaluasi dan diberikan peringatan-peringatan secara tertulis melalui instansi kita masing-masing," tegasnya.
Dengan adanya kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini bisa meningkatkan sinergitas, komunikasi dan
koordinasi antar lembaga/instansi pemerintahan Provinsi Bengkulu dengan stakeholder terkait dalam menghadapi pemilu 2024 yang akan datang.
"Kami menyambut baik kegiatan ini dan kita pastikan Bengkulu siap untuk menghadapi dan
menyelenggarakan Pemilu tahun 2024 termasuk Pilkada di akhir tahun 2024 nanti, (**/rls)