Buruan Daftar! 9 Provinsi Ini Masih Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

Senin 11-09-2023,21:44 WIB
Reporter : Puja Ayu
Editor : Puja Ayu

Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

3. Bengkulu

Perpanjangan pemutihan diatur dalam surat keputusan Gubernur Bengkulu Nomor J. 341.BKD tahun 2023.

Adapun keringanan yang diberikan berupa:

- Bebas tunggakan PKB

- Bebas denda PKB dan SDWJKLLJ

- Bebas BBNKB Ke-II

4. Lampung

Pemutihan pajak di Lampung mulai 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

Kategori :