Peringatan Bagi Pecundang PPDB di Lampung

Minggu 16-07-2023,18:52 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Reza Fahlevi

Untuk lebih memudahkan tim bekerja, hanya memverifikasi siswa yang alamat KK-nya tidak sama dengan orang tua kandungnya. 

 

 

 

 

 

 

 

Ini bisa dilihat dari status hubungan anak dengan kepala keluarga yang dalam KK itu.

Jika di KK anak berstatus famili, cucu, keponakan maka itu patut dicurigai.

Apalagi orang tua kandung yang bersangkutan tinggal dalam satu wilayah.

 

 

 

 

 

Libatkan perangkat kelurahan, RT, tetangga untuk memastikan apakah siswa yang bersangkutan menetap di alamat dalam KK dalam satu tahun terakhir. Mudahkan?

Ambil contoh di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 9. Kedua SMA fovorit ini mendapat jatah merekrut sebanyak 346 siswa/i untuk 10 kelas.

Melihat jumlah itu, siswa yang diterima melalui jalur zonasi sedikitnya 173 siswa.

Maka, tidak perlu memverifikasi semuanya. Seleksi pertama adalah status calon siswa yang bukan anak kandung. Kedua, masuk dalam KK itu di bawah dua tahun.

Lalu KK yang memenuhi dua kriteria itu baru dilakukan verifikasi lapangan. Saya yakin dua hari cukup untuk melakukan verifikasi itu. 

Tags : #siswa baru #ppdb #piagam bodong #kuota siswa #kartu keluarga #catatan bang aca #cara curang
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini