JAKARTA, RADARPENA - Sebentar lagi lebaran Idul Adha, moment Idul Adha tak lepas dari hewan kurban.
Setiap umat muslim di dunia pada 10 Dzulhijah merayakan hari raya Idul Adha.
Taukan kamu bahwa hewan yang boleh dikurbankan hanyalah hewan jantan dan tidak boleh hewan betina.
Biasanya hewan yang dikurbankan pada saat Idul Adha sperti hewan ternak kambing, sapi, domba dan unta.
Tentunya ada alasan mengapa hewan yang dikurbankan harus hewan jantan, akan tetapi secara umum kurban dengan hewan betina tetap diperbolehkan.
Dilansir dari laman NU Online, islam.nu.or.id, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzzab juga pernah menjelaskan terkait hal ini.
Menurut An-Nawawi, jenis kelamin hewan kurban ini diamalogikan dengan hadits yang menjelaskan kebolehan untuk memilih jenis kelamin jantan maupun betina untuk aqiqah.
Dalam Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab juga pernah menjelaskan terkait hal ini.
Menurut An-Nawawi, jenis kelamin hewan kurban ini dianalogikan dengan hadits yang menjelaskan kebolehan untuk memilih jenis kelamin jantan maupun betina untuk aqiqah.
BACA JUGA:Mau Saldo Dana Gratis? Yuk Unduh Aplikasi Ini Cuan Langsung Cair
Bacaan arab :
ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثاArtinya :
"Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda "(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah." (Lihat: An-Nawawi, al-Majmu'Syarh Muhazzab, Beirut: Dar al-Fikri,tt.,j.8,h. 392).
Jika jenis kelamin jantan maupun betina dalam hal aqiqah saja tidak dipermasalahkan maka dalam konteks kurban juga sama tidak ada masalah, menurut An-Nawawi.\