Alhamdulilah! Gaji Ke 13 PNS Akan Cair Dan Bisa Diajukan Mulai 5 Juni 2023, Berikut Besaran Yang Diterima

Jumat 02-06-2023,12:58 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Reza Fahlevi

Berikut ini penerima gaji ke 13 berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 : 

  • PNS dan calon PNS (CPNS).
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
  • Prajurit TNI.
  • Anggota Polri.
  • Pejabat negara.
  • Pensiunan.
  • Penerima pensiun.
  • Penerima tunjangan bersifat pensiun.
  • Penerima tunjangan pokok.

Demikianlah informasi menegani jadwal dan besaran gaji ke 13 pada bulan Juni 2023. Semoga bermanfaat. ***

Kategori :