Bahas Putusan MK Soal Pilkada, DPR Panggil KPU Pekan Depan

Bahas Putusan MK Soal Pilkada, DPR Panggil KPU Pekan Depan

Ahmad Doli Kurnia jelaskan DPR panggil KPU bahas putusan MK-candra pratama-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku terkejut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pecalonan kepala daerah pada undang-undang Pilkada.

Diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, bahwa keputusan MK selalu menjadi kejutan di menit akhir jelang Pilkada 2024.

Menurut Doli, pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya tinggal seminggu lagi. 

"Putusan MK ini selalu menjadi kejutan ya. Ini kan kita sisa tinggal kurang lebih seminggu lagi mulai pendaftaran, tiba-tiba kebijakkan baru. Kita sama-sama tahu Putusan MK itu final and binding," ujarnya kepada awak media di JCC, Senayan, Jakpus, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Kendati demikian, Doli mengaku bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Ketua KPU. Dan bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin mendatang.

BACA JUGA:

"Ya memang sudah kita jadwalkan hari senin, hari senin tanggal 26 besok itu akan ada RDP yg memang akan membahas 3 rancangan PKPU dan 2 rancangan pembawaslu," tuturnya.

"Mungkin hari sabtu kami akan konsinyering dulu. Nah bahan ini nanti akan kami bahas di konsinyering di hari Sabtu. Mudah-mudahan di hari senin nanti akan ada ya putusan. Kalau lihat dari peraturan, tata peraturan perundangan kita, putusan ini nanti akan dituangkan di PKPU," sambungnya.

Doli menyampaikan, putusan MK itu bakal merubah konstelasi politik di Pilkada seluruh Indonesia. Bukan hanya Jakarta saja.

"Nah tentu ini akan merubah balik dari perspektif poltik akan merubah konstalasi politik. Tapi persoalannya apakah dalam sisa 7 hari ini, ini akan baik atau tidak gitu ya. Makanya nanti akan kita pelajari," tukasnya.(candra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: