MUI Minta Film 'Kiblat' Dilarang Beredar: Kampanye Hitam
Majlis Ulama Indonesi (MUI)--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Film horor yang dibintangi Ria Ricis dengan judul Kiblat menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Salah satunya Indonesia oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Bidang Dakwah MUI, KH Cholil Nafis melalui akun instagram pribadinya memprotes film tersebut.
"Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Tapi klo menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton."
BACA JUGA:Flu Menyerang? Tenang, Atasi Dulu dengan 7 Cara Alami Ini, Jangan Buru-buru Minum Obat!
"Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis utk meraup untung materi. Yg gini tak boleh dibiarkan harus dilawan," tulis Cholil, Minggu 24 Maret 2024.
Menurut Cholil, film tersebut dianggap melakukan kampanye hitam terhadap salah satu ajaran agama, karena menggunkan simbol dan sitilah dalam agama Islam yaitu kata Kiblat.
"Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya kiblat ya. Saya buka2 arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang2 shalat. Klo ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang".
Diketahui dalam promosi film 'Kiblat' poster yang ditayangkan ada seorang yang digambarkan sedang menjalankan ibadah salat dalam posisi rukuk.
Tubuhnya menghadap kiblat, namun tidak dengan wajahnya yang justru menghadap arah berlawanan kiblat.
BACA JUGA:Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Kiblat Pertama Ummat Muslim
Protes juga datang dari usta Hilmi Firdaus, pimpinan YPI Baitul Hikmah. Dia meminta film ini dihentikan peredarannya.
"Dengan segala hormat kepada para produser film Indonesia, tolong hentikan membuat film horor seperti film Kiblat ini," tulisnya di akun @Hilmi28.
"Sama sekali tidak mendidik, bahkan membuat sebagian orang jadi takut shalaht. Dulu kejadian sama terjadi pada sekuel film Makmum, Khanzab, dan sejenisnya," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: