Indonesia Dibodohi Judol Kamboja: Larangan WN sendiri, Pemasaran Indonesia

Indonesia Dibodohi Judol Kamboja: Larangan WN sendiri, Pemasaran Indonesia

Kamboja hanya membodohi Indonesia dengan judol-nya--

Radarpena.co.id,Jakarta - Pemain judi online dari Indonesia hampir 10 juta. Pengusaha dan elite Indonesia membangun kerajaan judi di Kamboja.

Dikutip dari suatu media tersorot "T", Orang Kamboja membuktikan diri sebagai penduduk dengan skor IQ nomor 2 tertinggi di Asia Tenggara. Dengan rata-rata 99,75, kecerdasan orang Kamboja hanya satu tingkat di bawah orang Singapura. Sementara itu, orang Indonesia, dengan rata-rata 78,55, peringkatnya nomor 10, satu tingkat di atas orang Timor Leste yang punya IQ paling rendah di kawasan ini.

 

Diduga, kecerdasan itu mereka pakai untuk melihat peluang ekonomi. Ketika para pengusaha dan politikus di Indonesia melihat bisnis judi bisa mendatangkan untung besar, pemerintah Kamboja dengan senang hati menerima investasi mereka. Di Kamboja, judi adalah bisnis legal. Namun pemerintah Kamboja melarang dengan keras warga negaranya sendiri bermain judi.

Maka dari itu, dikatakan bahwa bisnis judi di Kamboja tidak membidik warga Kamboja, yang pendapatan per orangnya rata-rata Rp 33 juta setahun. Bisnis judi di Kamboja membidik pasar Indonesia yang tiap penduduknya berpendapatan rata-rata Rp 76 juta setahun. Pemerintah Kamboja sadar diri, mereka masih miskin. Judi bisa makin merusak jiwa dan raga warga negaranya.

BACA JUGA:Judol Sulit Diberantas, Pembagian Tugas semacam ini jadi Alasannya

Maka, selain melarang penduduknya bermain judi, pemerintah Kamboja memberikan syarat terhadap investor judi agar mereka membuka “kasino darat”, bukan semata “judi udara” atau judi online. Dengan kewajiban membuka judi darat, devisa mengalir ke dalam negeri Kamboja.

Benar saja, perusahaan judi itu merekrut banyak orang Indonesia untuk bekerja di kota-kota yang menjadi pusat perjudian. Kedatangan mereka tentu menghidupkan ekonomi karena memberikan efek pengganda pada sektor-sektor lain. Para buruh migran ini bertugas melayani permainan judi orang Indonesia yang berduyun-duyun memasang uang lewat pelbagai situs yang bisa diakses dengan mudah di Internet.

BACA JUGA:Hotel Aruss Semarang Disita, Terkait dengan TPPU JUDOL

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online Indonesia yang memasang taruhan di situs-situs judi online Kamboja hampir 10 juta orang. Nilai deposit untuk bermain judi tembus Rp 51 triliun. Bagi pemerintah Kamboja, itu nilai yang menggiurkan, terutama dari pungutan pajak terhadap perusahaan judi dari Indonesia tersebut.

Orang Kamboja menurut saja ketika pemerintahnya melarang mereka bermain judi. Padahal mereka tak punya banyak ulama, tak ada penyanyi semacam Rhoma Irama yang getol mengingatkan bahwa judi adalah “racun kehidupan”, judi adalah awal kemiskinan. Orang Kamboja hanya berpikir logis bahwa judi tak ada manfaatnya, cuma tipuan, dan menjual mimpi kemenangan.

BACA JUGA:Kemenpora, Komdigi, dan Kitabisa Kolaborasi Kampanye Anti Judol di Kalangan Dhuafa

Kita bangsa yang religius tapi suka pada jalan pintas dan menghalalkan segala cara. Dengan skor rata-rata IQ berada di urutan ke-129 dari 197 negara, orang Indonesia menjadi sasaran empuk para pemilik modal. Ketika judi adalah sesuatu yang ilegal di negeri sendiri, para pengusaha ini memindahkannya ke Kamboja dengan tetap membidik pangsa judi yang besar di Indonesia melalui Internet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: