Soroti Peluncuran Danantara, Ekonom UGM: Momen Tak Tepat

Momen Peluncurkan BPI Danantara dinilai tak tepat -zahro-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 24 Februari 2025.
Pembentukan Danantara ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengelola aset negara, meskipun berbagai kebijakan terkait masih menuai pro dan kontra di masyarakat.
Ekonom Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin, menilai bahwa pendirian BPI Danantara merupakan praktik yang umum dalam dunia ekonomi dan manajemen.
Sebagai holding company atau parent company, Danantara akan mengelola dana yang diperkirakan mencapai Rp14 ribu triliun serta berfungsi sebagai sovereign wealth fund Indonesia dengan target aset senilai lebih dari 900 miliar dolar Amerika.
Pada tahap awal, dana yang dikelola diperkirakan mencapai 20 miliar dolar Amerika.
BACA JUGA:Transparasi Tak Jelas, Ekonom Ungkap Sederet Risiko Pengelolaan Duit Ribuan Triliun Danantara
BACA JUGA:Diluncurkan Presiden Prabowo, Pengamat Optimistis Danantara Berdampak Positif Pada Perbankan
Menurut Eddy, program seperti ini seharusnya telah didesain dan diimplementasikan sejak lama.
Namun, peluncuran Danantara terjadi di tengah situasi politik yang kurang kondusif, dengan pemerintah menghadapi berbagai isu sosial dan politik, termasuk efisiensi anggaran, program makan bergizi gratis, serta revisi undang-undang.
"Sayang sekali kemunculannya bertepatan dengan isu politik yang sedang berkembang," ujar Eddy, dikutip dari laman UGM, Senin, 24 Februari 2025.
Danantara didirikan dengan tujuan utama untuk meningkatkan transparansi dan koordinasi dalam pengelolaan aset negara yang selama ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan BUMN.
Dengan adanya holding company ini, setiap perusahaan BUMN akan berada di bawah pengawasan yang lebih ketat, terutama dalam penunjukan dan evaluasi dewan komisaris serta dewan direksi.
Selama ini, penunjukan tersebut dilakukan oleh kementerian tanpa alasan dan evaluasi yang memadai, sehingga cenderung tidak transparan.
BACA JUGA:Seruan Tarik Dana dari Bank Himbara Menggema di Media Sosial, Buntut Pembentukan BPI Danantara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: