Ajakan Ramai-Ramai Tarik Dana di Bank Himbara, Pengamat: Menyesatkan Publik dan Berbahaya Bagi Ekonomi

Ajakan Ramai-Ramai Tarik Dana di Bank Himbara, Pengamat: Menyesatkan Publik dan Berbahaya Bagi Ekonomi

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah--net

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ajakan untuk menarik dana dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) baru-baru ini menarik perhatian publik.

Namun, sejumlah pengamat menilai ajakan ini tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi memberikan dampak negatif pada stabilitas sektor keuangan.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menegaskan bahwa ajakan untuk menarik dana dari bank Himbara tidak beralasan dan bisa menyesatkan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa ajakan seperti ini dapat memicu ketidakstabilan dalam sistem keuangan, yang pada akhirnya berpotensi merugikan perekonomian secara keseluruhan.

"Ketika perekonomian bergejolak, yang paling terdampak adalah kelompok bawah. Ini harus dipahami," ujar Piter.

Piter juga menekankan bahwa bank-bank Himbara memiliki fundamental yang sangat baik dan tidak ada alasan untuk khawatir mengenai keberadaan Danantara.

BACA JUGA:Latar Belakang Munculnya Seruan Rakyat 'Tarik Dana di Bank Himbara'

Dengan adanya jaminan dari LPS, masyarakat seharusnya merasa aman dan tidak terpengaruh oleh ajakan yang tidak bertanggung jawab ini.

“Saya pribadi mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada ajakan menarik dana tersebut. Bank-bank Himbara memiliki kinerja yang baik dan keberadaan Danantara justru bertujuan untuk semakin memaksimalkan kinerja bank Himbara,” tegas Piter.

Bank-bank Himbara, yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI, tetap beroperasi sebagai bank komersial dengan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mereka juga berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono mengingatkan bahwa pemerintah dan otoritas keuangan harus lebih aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap operasional bank-bank ini.

Sosialisasi yang tepat dapat memberikan rasa aman kepada nasabah, terutama bagi mereka yang belum memahami hubungan antara Danantara dan bank Himbara.

BACA JUGA:Seruan Tarik Dana dari Bank Himbara Menggema di Media Sosial, Buntut Pembentukan BPI Danantara

“Imbauan tarik dana itu menyiratkan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN sebagai calon pengawas Danantara dan OJK sebagai otoritas utama sektor jasa keuangan, wajib memberikan sosialisasi dan edukasi kepada publik lebih gencar lagi,” kata Paul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: