6 Fakta Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare

6 Fakta Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare

Nikita Mirzani-Hasyim asyari-instagram

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pada 20 Febuari 2025, publik sangat dikejutkan dengan penetapan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM.

Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah namanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap seorang bos skincare. 

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban yang merasa terancam dan dirugikan oleh tindakan Nikita. 

Dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya IM belasan saksi diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 13 saksi telah diperiksa.

"Jumlah saksi yang diperiksa tiga belas orang saksi," katanya kepada awak media, Jumat 21 Februari 2025.

Kemudian terdapat beberapa barang bukti yang diamankan dari korban.

"9 dokumen, yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti  pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," ujarnya.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Pemerasan dan Pengancaman, Nikita Mirzani: Bodo Amat, Kita Buktikan di Pengadilan

BACA JUGA:Asisten Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman, Kena Pasal Berlapis

Sebelumnya Polda Metro Jaya bicara potensi ditahannya Nikita Mirzani usai ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan nantinya akan diputuskan penyidik Direktorat Reserse Siber.

"Kami tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil kerja penyidik. Penyidik yang akan mempertimbangkan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya kepada awak media, Kamis 20 Februari 2025.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: