Usai Diusir Korban Kebakaran Los Angeles Akibat Buat Konten, Kini Uya Kuya Harus Menghadapi MKD

Usai Diusir Korban Kebakaran Los Angeles Akibat Buat Konten, Kini Uya Kuya Harus Menghadapi MKD

Uya Kuya ditegur warga lokal usai buat konten kebakaran LA -tangkapan layar-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Anggota DPR RI Uya Kuya diusir oleh korban kebakaran Los Angeles, amerika Serikat karena membuat konten di lokasi.

Usai diusir korban kebakaran, kini Uya Kuya harus menghadapi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Uya Kuya dipanggil MKD DPR untuk memberikan klarifikasi terkait insiden di lokasi kebakaran Los Angeles.

Uya Kuya sebelumnya mendapat teguran hingga diusir oleh salah satu korban kebakaran yang merasa keberatan rumahnya dijadikan konten.

"Siap banget! Dan menurut gue, kalian udah cukup menolong MKD, klarifikasi di sini juga MKD sudah bisa melihat. Kalian sudah memberikan saya ruang untuk klarifikasi, tapi kalau dipanggil pun saya nggak apa-apa," ujar Uya Kuya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA:

Uya Kuya menegaskan bahwa insiden tersebut hanya kesalahpahaman akibat kurangnya informasi yang ia terima.

"Gue merasa fine-fine aja. Kalau ada kesalahan, gue merasa kemarin nggak tahu. Ini kan kejadian seperti ini penyebabnya adalah ketidaktahuan, kesalahpahaman, atau kurang informasi," lanjutnya.

Sebelumnya, Uya Kuya dan keluarganya mendapat kritik dari seorang warga LA setelah membuat konten di depan rumah yang terdampak kebakaran. Video insiden tersebut diunggah oleh akun TikTok @camr1517, yang menyebut tindakan Uya kurang simpati terhadap korban kebakaran.

Sebelumnya MKD DPR RI berencana meminta klarifikasi kepada Uya Kuya, yang juga merupakan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN). Publik menilai tindakan Uya minim empati terhadap korban.

"Kita di MKD pasti akan minta klarifikasi dari saudara Uya Kuya," ujar Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan terkait batasan dalam pembuatan konten oleh pejabat publik, terutama dalam situasi bencana.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: