Sadis! Usai Dibunuh, Jasad Wanita Muda Ditelanjangi Lalu Diperkosa Remaja 18 Tahun di Makassar

RL remaja 18 tahun yang melakukan aksi sadis membunuh wanita muda lalu jasadnya diperkosa--ist
"Ternyata pelaku ini langsung melepas pakaian dalam korban dan melakukan pemerkosaan karena sudah tidak berdaya. Dan diketahui dia (pelaku) mengeluarkan sperma di kemaluan korban, setelah itu keluar dan meninggalkannya dalam kondisi mengenaskan," ucapnya.
BACA JUGA:
Saat ditanyakan apakah kondisi korban sakit, kata Arya, secara fisik ditemukan sehat. Walaupun ada penyakitnya maka mesti dilakukan otopsi jenazah korban. Meski demikian, pelaku mengaku sudah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sehingga korban meninggal.
"Jadi, pelaku rupanya pengguna narkoba. Jadi, menggunakan uang Rp300 ribu itu untuk membelikan narkoba. Sudah kita telusuri dan hasilnya positif. Karena informasi beli sabunya dari kakaknya, kita juga akan periksa kakaknya untuk kasus narkoba itu," ungkap dia.
Pelaku sempat berkelik dengan mengelabui petugas dan mengaku masih berusia 16 tahun, tetapi setelah dilakukan pengesahan ke rumahnya untuk memastikan usianya temukan bahwa umurnya sudah 18 tahun atau bukan anak di bawah umur sehingga langsung di proses.
"Untuk ancaman pidananya, kalau pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun, kalau pasal 325 ayat 3 ancaman hukumnya 15 tahun, sedangkan untuk pasal 285 ancamannya 12 tahun penjara," papar Arya menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: