Tragis! Berebut Warisan Adik Bunuh Kakak Kandung di Sukabumi

Tragis! Berebut Warisan Adik Bunuh Kakak Kandung di Sukabumi

Ilustrasi --

SUKABUMI, RADARPENA.CO.ID - Peristiwa tragis terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Kakak beradik bertikai dan berujung pada kematian akibat berebut warisan. Kasus tersebut kini ditangani Polres Sukabumi Kota

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengungkapkan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial F (53) warga Kampung Ciparay, Kabupaten Sukabumi.

F diduga telah membunuh kakak kandungnya berinisial HG (55), Sabtu, 22 Februari 2025.

"Tersangka yang tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit kami tangkap tidak lama setelah menganiaya korban hingga tewas," kata AKP Bagus Panuntun dikutip Senin 24 Februari 2025.

Menurut Bagus, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan dari tangan F juga disita barang bukti yakni senjata tajam jenis 'katana' yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa kakaknya.

BACA JUGA:Link Nonton 5 Film Tentang Kisah Nabi Muhammad SAW, Sebagai Panutan dan Inspirasi Menjalani Kehidupan

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan beberapa narasumber lainnya, kejadian ini berawal saat korban pada Sabtu pagi berkunjung ke rumah tersangka di Kampung Ciparay.

Kedatangan MG ke rumah F ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan. Diduga kakak adik ini berselisih paham sehingga terjadi perkelahian.

Pertengkaran pun semakin memanas hingga F dan MG keluar rumah, tersangka yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil sebilah katana yang kemudian ditebaskan ke tubuh korban beberapa kali.

Akibat sabetan senjata tajam itu, MG langsung ambruk dan tidak lama meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai membunuh sang kakak, F kemudian masuk ke dalam rumahnya dan merokok serta tidak memilih untuk melarikan diri.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Pasar Tanah Abang Diserbu Pembeli

Warga yang melihat kejadian itu tidak berani mendekat, dan melaporkan ke personel Polsek Kadudampit. Tidak berselang lama, personel dari Unit Reskrim Polsek Kadudampit bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi kejadian.

Polisi yang melihat tersangka tengah santai sambil mengisap rokok di dalam rumahnya langsung menangkapnya dan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

Di lokasi kejadian, polisi kemudian memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: