Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan Kembali Mencuat, Menteri Agama: Masih dalam Tahap Kajian
Menag RI Nasaruddin Umar-Disway/Annisa Zahro-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Usulan ini tengah dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan belum mencapai tahap final.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa rencana tersebut masih dalam proses pengkajian mendalam oleh pihaknya.
"Sedang dikaji, ya nanti hasil kajiannya menentukan," ungkap Nasaruddin dalam keterangan resminya, Kamis (9/1/2025).
Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, sebelumnya juga menyampaikan adanya wacana tersebut. Namun, ia mengakui belum ada pembahasan konkret di lingkungan Kemenag terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Sudah ada wacana,” ujar Romo.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, memberikan dukungan terhadap rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan ini dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk memahami esensi bulan suci Ramadan.
"Adanya rencana dari Kemenag untuk meliburkan anak-anak selama bulan puasa patut disambut gembira agar anak-anak tahu bulan puasa itu adalah bulan suci yang harus dihormati," ujar Buya Anwar dalam keterangannya
Namun, ia menegaskan bahwa libur sekolah selama Ramadan tidak berarti menghentikan proses belajar-mengajar. Buya Anwar menyarankan agar metode pendidikan alternatif, seperti pembelajaran daring, tetap diterapkan untuk memantau perkembangan siswa.
"Anak-anak, orang tua, dan masyarakat harus tahu bahwa tempat pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan masyarakat," tambahnya.
- BACA JUGA:Kasus Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Km, DPR Ngamuk dan Langsung Turun Tangan
- BACA JUGA:Muhammadiyah Luncurkan Aplikasi Zendo, Alternatif Ojek Online Baru Saingi Grab dan Gojek
Gagasan meliburkan sekolah selama bulan Ramadan sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan ini pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Saat itu, tujuannya adalah memberikan waktu kepada siswa untuk mendalami ilmu agama sekaligus memahami lebih dalam makna puasa.
Kebijakan tersebut dinilai sukses memberikan dampak positif, baik secara religius maupun edukatif. Siswa dapat memanfaatkan waktu di rumah untuk belajar Al-Qur'an, mengikuti kegiatan keagamaan di masjid, dan menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.
Pro dan Kontra
Meski mendapat dukungan dari beberapa pihak, wacana ini juga memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: