Anggota Kopaska TNI AL Penembak Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Belum Jadi Tersangka

Anggota Kopaska TNI AL Penembak Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Belum Jadi Tersangka

Danpuspomal, Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, oknum TNI AL penembak bos rental mobil belum jadi tersangka.-cahyono-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Oknum TNI AL yang menembak bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Km 45, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, 3 oknum TNI AL yang terlibat penembakan bos rental mobil sudah ditahan di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Adapun 3 oknum TNI AL tersebut masing-masing berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. Ketiganya ditahan selama 20 hari kedepan.

"Masih belum kami tetapkan," kata Danpuspomal, Laksamana Muda TNI Samista saat konferensi pers di Koarmada RI pada Senin, 6 Januari 2025.

Samista menegaskan, pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum TNI AL tersebut.

BACA JUGA:

"Kita sudah dalam menjurus ke sana (status tersangka) sudah, karena dengan ditandatanganinya penahanan itu sudah masuk kepada proses (tersangka) karena pintu gerbang untuk memasukkan proses penyidikan kan gitu," terangnya.

Di tempat yang sama, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengatakan, oknum TNI AL yang menembak bos rental mobil, bertugas sebagai ajudan.

Sehingga oknum TNI AL, Sertu AA, membawa senjata api (senpi) meski tidak sedang bertugas.

Pasalnya kata Denih, senpi harus tetap melekat pada anggota yang bertugas sebagai ajudan.

"Senjata itu inventaris yang melekat karena jabatan dari AA yakni ajudan. Sehingga bila dapat tugas, sudah SOP senjata itu melekat," jelas Denih.

BACA JUGA:

Saat ini 3 oknum TNI AL yang masing-masing berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA sudah ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspom AL).

Denih mengungkapkan, 3 anggota TNI AL itu, 2 diantaranya dari Kopaska dan 1 dari KRI Bontang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: