Sidang Etik Polri Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, 2 Polisi Dipecat

Sidang Etik Polri Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, 2 Polisi Dipecat

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko-Disway.Id/Anisha Aprilia-

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan saksi itu yang memberatkan dan meringankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

"Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga. Dalam konteks pemeriksaan saksi ini jadi lebih mendalam, peristiwanya jadi lebih terang dengan hadirnya saksi yang memberatkan maupun yang meringankan, sehingga majelis punya kesempatan untuk cross check ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.

"Nah, saling cross check itu terjadi dan dilakukan, makanya juga memakan waktu yang cukup lama," lanjutnya.

BACA JUGA:

Dipaparkannya, dibahas juga kronologi dugaan pemerasan itu mulai dari perencanaan hingga terjadinya di lokasi.

"Yang kedua, bukti-bukti juga diperiksa. Dan berbagai argumen atas peristiwa juga didalami sedemikian rupa, mulai dari bagaimana alur perencanaan, bagaimana alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari h, termasuk juga pelaporan aktivitasnya," paparnya.

Dibahas dalam sidang siapa uang menggerakkan untuk melakukan hal itu dan siapa yang bertanggungjawab.

"Kemudian, alur dari pertanggungjawaban, yang menggerakkan, siapa yang menggerakkan, kenapa dilakukan dan sebagainya, itu juga diperiksa secara detail hari per hari diperiksa. Termasuk juga siapa saja yang terlibat disana," ujarnya.

Aliran dana itu juga dibahas dalam sidang etik yang baru selesai Rabu (1/1) dinihari tadi.

"Yang ketiga yang enggak kalah pentingnya, juga dilakukan pemeriksaan terkait dana atau uang. Bagaimana uang itu didapatkan, alur uangnya, termasuk juga disalurkan kepada siapa saja, atau dipegang oleh siapa," ucapnya.

"Nah, berbagai proses tersebut, pemeriksaan, alur pertanggungjawaban, cross check saksi, pemeriksaan berbagai argumen, termasuk juga pemeriksaan aliran dana yang dilakukan selama proses sidang tadi, saya kira Kompolnas menilai baik dan kami berharap mekanisme tsb jg diterapkan dalam terduga  yang lain, karena masih ada bbrp sidang yg akan diselenggsakan dengan terduga yang lain," tambahnya.(rafi adhi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: