Anggota DPR Fraksi NasDem Diperiksa KPK Soal Korupsi CSR BI, Begini Respon Partainya Surya Paloh

Anggota DPR Fraksi NasDem Diperiksa KPK Soal Korupsi CSR BI, Begini Respon Partainya Surya Paloh

Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa--nasdem.net

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Partai NasDem pimpinan Surya Paloh merespon anggota DPR dari fraksi Nasdem yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan partainya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

"Ya kita ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu 29 Desember 2024.

Walaupun begitu, dia pun berharap tidak ada masalah yang menimpa anggotanya terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Dia menjelaskan bahwa tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut. Untuk itu, dia pun meminta kepada anggota DPR RI yang bisa mengakses CSR BI agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

 BACA JUGA:KPK Endus Bau Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi  penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).

Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem. Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

Penyidik itu terkait dengan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: