Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, KPK Siapkan Surat SP3

Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, KPK Siapkan Surat SP3

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek bersama putrinya--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan atau Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak meninggal dunia.

Awang Faroek meninggal dunia di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Minggu, 22 Desember 2024, pukul 21.00 Wita.

Awang Faroek merupakan tersangka korupsi dalam us dugaan perizinan usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kaltim yag ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan pihaknya turut bela sungkawa atas meninggalnya Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

"KPK turut berduka cita atas berpulangnya Sdr. Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujarnya Senin, 23 Desember 2024.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, kata Tessa, KPK akan mengeluarkan surat SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) ketika surat kematian diterima.

"Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," lanjut Tessa.

Diketahui, Awang Faroek Ishak merupakan tersangka dalam us dugaan perizinan usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kaltim. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya, yakni Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania dan Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.

Dikutip NomorsatuKaltim, mantan anggota DPR RI ini sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.

BACA JUGA:

Wakil Direktur Medik dan Perawatan RSKD, Dokter Ari mengungkapkan, sekitar 12.00 WITA saat tiba di RSKD, kondisi pasien masih dalam keadaan sadar. 

Namun, kondisi itu terus menurun hingga akhirnya tim perawat membawa pasien ke ruang ICU (Intensive Care Unit).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: