Cara Daftar dan Syarat Dapat Program Bansos 2025: Ada 5 Jenis Bansos Bakal Disalurkan

Cara Daftar dan Syarat Dapat Program Bansos 2025: Ada 5 Jenis Bansos Bakal Disalurkan

Cara dan syarat daftar Bansos 2025--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan 5 jenis program bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Bansos 2025 merupakaan program pemerintah yang disiapkan khusus untuk membantu masyarakat, kelompok rentan, agar dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Tak heran bila sangat banyak warga yang menantikan program bansos yang akan disalurkan pemerintah. 

Jenis Bansos yang Disalurkan Tahun 2025

Sesuai informasi dari kanal YouTube Info Bansos pada Selasa, 10 Desember 2024, pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran untuk bansos sebesar Rp4,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

BACA JUGA:

Diperkirakan sebanyak lima program bantuan sosial (bansos) akan disalurkan kembali dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang menggabungkan data dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, serta hasil registrasi sosial ekonomi. Mekanisme ini dirancang untuk menjamin agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

5 Program bansos yang akan disalurkan tahun 2025.

1. Makan siang bergizi secara gratis

Program ini secara bertahap telah diterapkan dan diuji coba di berbagai sekolah di berbagai daerah, dengan memberikan satu porsi makan bergizi gratis setiap hari kepada siswa dari PAUD hingga SMA.


Program makan bergizi gratis--

Tujuan program ini adalah untuk mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan fokus mereka dalam belajar. 

Selain itu, diharapkan program ini dapat menurunkan angka kekurangan gizi pada anak-anak dan membentuk generasi muda yang lebih sehat serta produktif.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos ini diperkirakan akan kembali disebarkan untuk diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. 

PKH bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

BACA JUGA:

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: