Kabar Gembira! Bansos Berlanjut, Januari-Februari 2025 Warga Bakal Dapat Kucuran Beras

Kabar Gembira! Bansos Berlanjut, Januari-Februari 2025 Warga Bakal Dapat Kucuran Beras

Bansos Beras akan disalurkan pada Januari 2025--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) beras bakal berlanjut di tahun 2025. Pemerintah akan menyalurkan bansos beras ke masyarakat pada Januari hingga Februari 2025.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menggelontorkan paket bantuan pangan (banpang) beras rakyat untuk Penerima Bantuan Pangan (PBP) pada Januari hingga Februari tahun 2025 nanti.

Dalam keterangannya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa bantuan pangan ini merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi per 1 Januari 2025 mendatang.

“Bantuan Pangan beras ini akan digelontorkan di bulan Januari Februari untuk 16 juta PBP atau Penerima Bantuan Pangan di mana masing-masing PBP akan mendapatkan 10 kg beras, fokusnya ada di desil 1 dan 2,” ujar Arief dalam agenda konferensi pers “Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan”, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin 16 Desember 2024.

Menurut Arief, keputusan ini sudah merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

BACA JUGA:

“Jadi Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras ini,” ucap Arief.

Program banpang paket beras ini sendiri merupakan kelanjutan dari program banpang beras yang sebelumnya telah digelontorkan pada tahun 2024.

Sementara itu, paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan meliputi kelompok rumah tangga, kelompok pekerja dan kelompok UMKM. 

Pada kelompok pertama, pemerintah memberi bantuan untuk 16 juta penerima PBP, PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) 1 persen untuk komoditas tepung terigu, gula industri dan minyak kita.

“Masih ada berbagai intervensi dan stimulus pemerintah lainnya untuk masyarakat berpendapatan rendah. Tapi yang pasti kuota bantuan pangan beras tetap 10 kilogram untuk masing-masing penerima,” tutup Arief.(bianca)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: