Hukum Mengolok-olok Orang dengan Tujuan Bercanda dalam Islam

Hukum Mengolok-olok Orang dengan Tujuan Bercanda dalam Islam

Ilustrasi foto.--Freepik.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Biasanya kita bercanda untuk mencairkan suasana atau untuk memecahkan tawa. Namun terkadang, tanpa sadar kita mengatakan kata-kata jelek ketika bercanda

Walaupun begitu, terkadang ada juga orang yang mengolok-olok secara sengaja. Dengan berbagai alasan, orang bisa saja dengan sengaja mengolok-olok orang. 

Dalam pandangan Islam, mengolok-olok atau mengejek, termasuk dengan tujuan bercanda, adalah perbuatan yang sangat tidak dianjurkan, bahkan dilarang. Larangan ini bertujuan menjaga kehormatan, persaudaraan, dan kedamaian di antara sesama Muslim.  

Berikut penjelasan rinci berdasarkan dalil dan pandangan ulama: 

BACA JUGA:

1. Mengolok-olok Tidak Dibenarkan Walaupun untuk Bercanda 

Mengolok-olok, baik secara serius maupun bercanda, tetap merupakan tindakan yang tercela dalam Islam karena dapat melukai perasaan, merusak hubungan, dan menciptakan kebencian. Allah ﷻ berfirman: 

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ 

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang direndahkan) lebih baik daripada mereka (yang merendahkan), dan jangan pula perempuan-perempuan (merendahkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang direndahkan) lebih baik daripada perempuan (yang merendahkan). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan julukan-julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah beriman. Barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Hujurat: 11) 

Dalam ayat ini, Allah melarang dengan tegas sikap mengejek, termasuk memanggil orang lain dengan julukan yang buruk, baik dengan niat serius maupun bercanda. 

2. Larangan Menghina Sesama Muslim 

Rasulullah ﷺ bersabda: 

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ 

"Mencela seorang Muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran." (HR. Bukhari, no. 48; Muslim, no. 64) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: