Larangan Berpuasa Pada Hari Tasyrik, Apa Sih Hukumnya?
Ilustrasi foto.--Freepik.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ibadah puasa adalah ibadah yang sering dilakukan oleh muslim. Berpuasa dipercaya dapat mendatangkan rahmat dan juga keberkahan.
Bulan Ramadhan adalah bulan dimana umat muslim melaksanakan puasa, puasa Ramadhan hukumnya wajib dan di bulan Ramadhan banyak datang keberkahan.
Selain puasa wajib, ada juga puasa sunnah yang biasa dilakukan muslim. Puasa senin-kamis dan puasa daud adalah puasa yang biasa dilakukan diluar bulan ramadhan. Namun, ada hari-hari yang dilarang untuk dilaksanakan berpuasa seperti hari Tasyrik.
Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Hari-hari ini termasuk dalam rangkaian hari yang istimewa dalam Islam karena merupakan waktu untuk memperbanyak dzikir kepada Allah, seperti bertakbir setelah shalat, berdoa, dan menikmati makanan sebagai bentuk syukur.
BACA JUGA:
- Muslim Wajib Tahu! 5 Amalan Baik yang Dicintai Oleh Allah SWT, Apa Saja Sih?
- Keutamaan Membaca Surah Ar-Rahman, Surah Pengingat Nikmat-nikmat Allah Untuk Umat Muslim
- Muslim Wajib Tahu! Berikut Amalan-amalan Pembawa keberkahan di Hari Jumat
Berpuasa pada hari Tasyrik diharamkan karena hari-hari ini adalah waktu untuk makan, minum, dan bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya. Nabi Muhammad ﷺ melarang berpuasa pada hari-hari ini karena sifatnya yang spesial sebagai hari perayaan dan ibadah tertentu, terutama bagi jamaah haji.
Dalil Hadis
Dari Nabi Muhammad ﷺ:
عَنْ نَبِيِّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ
"Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah." (HR. Muslim, no. 1141)
Dalil Al-Qur'an
Firman Allah dalam Al-Qur'an yang terkait dengan hari Tasyrik:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَىٰ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya." (QS. Al-Baqarah: 203)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: