Viral! Oknum TNI Diduga Tampar Manajer SPBU Gegara Tidak Bisa Isi Pertalite Lewat QR Code
Tankapan layar video rekaman CCTV detik-detik oknum TNI tampar manajer SPBU di Palu.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar sebuah video rekaman CCTV di media sosial yang melihatkan seorang yang diduga oknum anggota TNI berpangkat Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo, yang menjabat sebagai Danramil 1306-02/Biromaru, diduga menampar manajer SPBU Tavanjuka, Plau, Asriadi Hamzah.
Insiden ini dipicu oleh penolakan pengisian BBM jenis pertalite tanpa barcode, yang menjadi aturan sejak 1 Desember 2024. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku menampar telinga kanan korban sekali sebelum meninggalkan lokasi tanpa meminta maaf.
"Dia mencoba menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar. Lalu, dia menampar bagian telinga kanan saya," kata Asriadi dalam konferensi pers di Palu, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Peristiwa terjadi pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.50 Wita. Pelaku semula berniat mengisi BBM pertalite sebanyak 5 liter untuk kendaraan pribadinya. Korban menolak dengan alasan aturan baru mewajibkan penggunaan barcode Pertamina untuk pembelian BBM jenis tersebut.
Asriadi bahkan menawarkan untuk membantu pelaku mendaftarkan kendaraannya agar mendapatkan QR code pertalite, mengingat dirinya sedang mendaftarkan barcode untuk konsumen lain.
BACA JUGA:
- Sadis! Seorang Ayah Lakukan Tindakan Asusila ke Putri kandungnya yang Berusia 5 Tahun hingga Tewas
- Keji! Seorang Pria Rampok dan Bunuh Keluarga Kakak Kandung, Diduga Sakit Hati Gegara Tak Dipinjami Uang
- Viral! Kebahagiaan Berujung Duka, Detik-detik Pengantin Wanita Meninggal Usai Ijab Kabul di Lampung
"Saya bahkan sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," kata Asriadi.
Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.
"Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ujarnya.
Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya. Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.
"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: