Keji! Seorang Pria Rampok dan Bunuh Keluarga Kakak Kandung, Diduga Sakit Hati Gegara Tak Dipinjami Uang
Korban pemunuhan dan perampokan di Kediri yang dilakukan oleh adik kandung.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang pria bernmana Yusa (36) nekat melakukan aksi keji dan biadab kepada kakak kandungnya sendiri. Pelaku melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap keluarga kakak kandungnya tersebut karena sakit hati gegara tak dipinjami uang.
Pelaku merupakan adik kandung korban yang bernama Kristina. Korban tewas adalah Agus Komarudin (38) dan istrinya, Kristina (34). Anak pertama mereka, Christian Agusta Wiratmaja Putra (9) ditemukan tidak bernyawa di ruang tengah.
Anak kedua mereka, Samuel Putra Yordaniel (8) ditemukan dalam kondisi kritis di kamar dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto memaparkan kronologi peristiwa itu. Aksi sadis itu dimulai dari sejumlah rentetan kedatangan pelaku ke rumah korban untuk meminjam uang dan permasalahan keluarga lainnya.
BACA JUGA:
- Viral! Kebahagiaan Berujung Duka, Detik-detik Pengantin Wanita Meninggal Usai Ijab Kabul di Lampung
- Viral Lampung! Oknum Brimob Setubuhi Paksa Gadis SMP, Tahap Pemeriksaan Berjalan
- Miris! Diduga Kelelahan, Seorang Kakek yang Bekerja Sebagai Pemulung Minum Air Genangan
Pelaku yang sakit hati tersebut kemudian datang kembali ke rumah korban pada Selasa, 2 Desember 2024 malam dengan rencana melakukan kejahatan itu.
Pelaku tersebut berjalan kaki sejauh sekitar 2 kilometer menuju rumah korban pada tengah malam. Lalu mengendap-endap di sekitar lokasi rumah korban.
Rabu, 4 Desember 2024 saat menjelang subuh, pelaku keluar dari persembunyiannya, dan melakukan aksi keji tersebut hingga membunuh suami, anak serta korban.
AKBP Bimo Ariyanto, menyatakan bahwa kasus ini masuk kategori pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang menyebabkan kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: