Pengertian Taubat, Macam-macam, dan Syaratnya agar Diterima Allah
Ilustrasi taubat --iStock
Taubat Muqayyad
Taubat yang dilakukan terhadap dosa tertentu, misalnya dosa mencuri atau berbohong.
Selain itu, Imam Al-Ghazali mengelompokkan taubat berdasarkan tingkatannya:
- Taubat Awam: Taubat dari dosa-dosa lahiriah seperti berzina atau mencuri.
- Taubat Khusus: Taubat dari dosa-dosa batin seperti iri hati atau takabur.
- Taubat yang Lebih Khusus: Taubat dari kelalaian mengingat Allah, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW.
BACA JUGA:
- Tugas Istri Menurut Islam: Membangun Keluarga yang Bahagia dengan Landasan Agama
- Cara Mendidik Anak Sesuai Ajaran Islam: Menumbuhkan Karakter Islami dan Keimanan
Syarat-syarat Taubat
Taubat yang diterima Allah harus memenuhi beberapa syarat, seperti dijelaskan dalam berbagai sumber:
1. Meninggalkan Kemaksiatan karena Allah
Jika kemaksiatan berupa meninggalkan kewajiban, pelakunya harus segera menunaikannya. Sebaliknya, jika berupa perbuatan haram, harus ditinggalkan sepenuhnya.
2. Penyesalan Mendalam
Penyesalan adalah inti dari taubat. Seseorang harus merasa bersalah atas dosa yang dilakukan, disertai kesadaran bahwa ia telah menzalimi dirinya sendiri.
3. Bertekad untuk Tidak Mengulangi Kesalahan
Allah SWT memuji orang-orang yang, setelah berbuat dosa, segera memohon ampun dan bertekad untuk tidak mengulanginya, seperti disebutkan dalam Surah Ali Imran ayat 135:
وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
Artinya: Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan apa yang mereka kerjakan (perbuatan dosa itu) sedangkan mereka mengetahui(-nya).
4. Mengembalikan Hak Orang Lain
Jika dosa tersebut menyangkut hak manusia, misalnya mencuri, pelakunya harus mengembalikan barang yang diambil atau meminta maaf kepada yang dirugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: