Cair di Bulan Desember, Begini Cara Cek Bansos PKH Melalui HP, Simak Selengkapnya Disini!
Cara cek daftar penerima bansos kemensos melalui HP.-Foto: Instagram.com/@inakini_id-
Syarat penerima PKH 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, penerima PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut ini:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik atau e-KTP
- Terdaftar dalam keluarga miskin di data kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri, dan pegawai BUMN/BUMD Tidak menerima bantuan dari pemerintah lainnya, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
Golongan Penerima PKH
Tidak semua KPM mendapat bantuan PKH dari Kemensos. Mereka yang berhak menerima bansos PKH adalah KPM yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus, seperti:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat.
Besaran Bansos PKH
Besaran nominal bansos PKH berbeda-beda tergantung kategori penerimanya. Berikut rincian besaran bansos PKH:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750 per tahap
- Anak usia dini: Rp 750 per tahap
- Pelajar SD: Rp 225.000 per tahap
- Pelajar SMP: Rp 375.000 per tahap
- Pelajar SMA: Rp 500.000 per tahap
- Lansia: Rp 600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap.
Demikianlah ulasan artikel di atas, seputar informasi mengenai cara cek bansos PKH melalui HP. Semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: