4 Kali Nembak, Terungkap Kronologi Tewasnya Siswa SMKN 4 Semarang Akibat Ditembak Polisi Aipda RZ
Siswa SMKN 4 Semarang yang tewas usai terkena tembakan anggota polisi--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kronologi tewasnya Siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) akibat tembakan Aipda RZ akhirnya terungkap.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Aris Suprioyono mengatakan GRO, siswa SMKN 4 Semarang tewas ditembak oknum polisi Aipda RZ tak terkait tawuran.
Menurut dia, Aipda RZ melakukan penembakan karena dia melihat ada satu pengendara motor yang dikejar pengendara motor lainnya, yang diduga merupakan kelompok hendak tawuran.
Selain itu, kata dia, motor Aipda RZ pun dipepet oleh salah satu pengendara motor itu.
"Terduga pelanggar (Aipda RZ) menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," kata Aris saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
BACA JUGA:
- Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Siswa SMKN 4 Semarang Lapor Polda Jateng, Tuduhannya: Pembunuhan
- Kasus Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang, Mabes Polri Turun Tangan
Dia mengungkapkan bahwa Aipda RZ melakukan penembakan sebanyak empat kali. Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada 24 November 2024 di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Adapun kronologi berdasarkan aktivitas Aipda RZ, bermula saat anggota polisi itu pulang dari kantornya di malam hari.
Lalu, kata dia, Aipda RZ melihat ada satu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan lainnya.
Ketika momen itu, menurut dia, pengendara sepeda motor yang saling kejar-kejaran itu mengganggu jalan Aipda RZ hingga memepet motor yang digunakannya.
Atas kasus tersebut, Aipda RZ diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan senjata api, dan Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian, dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela menjelaskan bahwa saat itu ada dua kelompok yang hendak melaksanakan tawuran, namun tidak terjadi karena salah satu kelompok membawa senjata tajam.
BACA JUGA:
- Belum Jadi Tersangka, Aipda R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipatsuskan
- Kronologi Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes: Bubarkan Tawuran Malah Diserang
Karena hal itu, salah satu kelompok akhirnya mundur dan terjadi momen kejar-kejaran. Saat itu, kata dia, ada satu kendaraan roda dua yang dikejar oleh tiga kendaraan roda dua lainnya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: