Bolehkah Orang Tunanetra Menjadi Imam Dalam Islam?

Bolehkah Orang Tunanetra Menjadi Imam Dalam Islam?

Ilustrasi foto.--Freepik.com

Terjemahan: 

"Para ulama sepakat bahwa kebutaan tidak menghalangi keabsahan seorang menjadi imam, bahkan tidak makruh. Ini juga merupakan pendapat mayoritas ulama." (Al-Majmu', 4/181) 

An-Nawawi juga menyebutkan kelebihan seorang buta yang mungkin lebih khusyuk dalam shalat karena tidak terganggu oleh hal-hal duniawi yang terlihat. 

Dapat dilihat kalau orang buta juga bisa menjadi imam shalat selama orang itu memenuhi syarat. Dari berbagai pendapat para ulama, dapat dilihat kalau orang buta bisa menjadi imam shalat yang lebih bagus. 

Seorang buta dapat lebih fokus dalam shalat karena tidak terganggu oleh hal-hal duniawi yang dilihat oleh mata. Akibat hilang/berkurangnya fungsi indra penglihatannya maka tunanetra berusaha memaksimalkan fungsi indra-indra yang lainnya seperti, perabaan, penciuman, pendengaran, dan lain sebagainya Hal ini menjadi kelebihan tersendiri.

(Mikail Mohammad Imam Muda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: