Kemenko PMK Optimalisasi Kebijakan Pemanfaatan Data Geospasial
Kemenko PMK Optimalisasi Kebijakan Pemanfaatan Data Geospasial--
JAKARTA, DISWAY.ID - Kemenko PMK bersama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan kolaborasi strategis dalam proses pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat.
Kolaborasi ini diperkuat dengan adanya penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Aula Heritage Kemenko PMK, pekan lalu.
Melalui kolaborasi pemanfaatan teknologi dan informasi geospasial, diharapkan Kemenko PMK dapat menghasilkan kebijakan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menko PMK, Pratikno, mendorong penggunaan data geospasial untuk pemetaan isu-isu sosial, kesehatan, bencana, dan pendidikan secara lebih sistematis, terintegrasi, dengan kecepatan dan akurasi data yang baik.
BACA JUGA:
- Dapat Anggaran Rp33 Triliun, Kemendikdasmen Minta Ditambah Lagi
- Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0, Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital
“Kita butuh kecepatan, butuh akurasi, tetapi juga mudah dilakukan sehingga pekerjaan bisa lebih produktif dengan implementasi kebijakan yang tepat sasaran dalam isu pendidikan, kependudukan, kesehatan, dan bencana,” katanya.
Menko PMK juga mendorong kerja sama antar Kemenko PMK dengan BIG dapat mengoptimalkan intervensi yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat melalui akurasi data geografis dalam hal geo-tagging problem dan data geo-tagging solution.
“Informasi yang real time dan menyesuaikan dengan perkembangan peta geospasial yang dimanis ini nanti akan sangat mempengaruhi intervensi kebijakan,” tutur Pratikno.
Pada kesempatan itu, Kepala BIG, Muh Aris Marfai, mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Kemenko PMK dalam melakukan pemanfaatan data geospasial untuk menyukseskan kebijakan di bawah koordinasi Kemenko PMK.
“Data driven decision-making, ini bagian dari kami yang selalu ditekankan oleh Bapak Menko PMK. Kami mendukung dengan selalu sumber daya yang kami miliki untuk menyukseskan kebijakan di Kemenko PMK,” kata Aris.(ar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: