Ahmad Basarah Blak-Blakan Ungkap Alasan PDI Perjuangan Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah-anisha-radarpena.co.id
"Putusan MK itu memang mengubah peta politik Pilkada secara nasional, dan PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya di Pilkada Jakarta," imbuhnya.
Basarah melanjutkan, sejumlah pimpinan DPP PDI Perjuangan juga pernah menyampaikan bahwa Anies Baswedan dilirik untuk dicalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta oleh partai moncong putih itu.
BACA JUGA:
Ini antara lain ditegaskan oleh Ketua DPP PDI Puan Maharani, Hasto Kristyanto, Eriko Sotarduga.
Bahkan, lanjutnya, Said Abdullah pernah menyebut PDI Perjuangan telah mempertimbangkan mantan Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
"Pertemuan pasca Putusan MK nomor 60 antara Anies Baswedan dengan saya dan Pak Said Abdullah bahkan telah membicarakan kerja sama ideologis bagaimana mencari titik temu antara pandangan kelompok Islam dengan kaum Nasionalis Soekarnois yang acapkali sering dibenturkan akibat dampak politik desoekarnoisasi di era Orde Baru dulu," ujar Basarah.
“Mas Anies bersepakat untuk menjadi jembatan silaturahmi dengan kelompok Islam khususnya para pendukungnya agar tercipta persaudaraan kebangsaan yang kokoh antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois khususnya dengan PDI Perjuangan," sambung Ahmad Basarah.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: