Ditanya Alasan Belum Laporkan Harta Kekayaan, Ini Jawaban Raffi Ahmad
Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih--Instagram
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Salah satu pejabat negara di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang belum laporkan harta kekayaannya ke KPK adalah Raffi Ahmad.
Apa alasan Raffi Ahmad belum melaporkan harta kekayaannya, meski dirinya sudah menjabat Utusan Khusus Presiden sejak Oktober lalu?
Raffi Ahmad akhirnya memberi jawaban soal dirinya belum melaporkan soal harta kekayaan ke LHKPN (Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara).
Raffi Ahmad menegaskan dirinya akan membuat laporan harta kekayaan. Hanya saja, kata suami Nagita Slavina itu masih dalam tahap proses.
"Soal LHKPN masih dalam proses ya. Tungguin saja," ujar Raffi Ahmad saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis 14 November 2024.
BACA JUGA:
- Raffi Ahmad Di-Warning KPK: Segera Laporkan Harta Kekayaan
- 50 Menteri dan Wakil Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran Belum Lapor Harta Kekayaan
"Pasti, pasti (akan lapor)," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Raffi Ahmad untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengingatkan, Raffi Ahmad untuk segera melaporkan harta kekayaannya, mengingat sudah sebulan menjabat.
"Harus, harus. Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya," kata Pahala dikutip pada Kamis, 14 November 2024.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan meskipun tidak ada sanksi apabila tidak melaporkan LHKPN, tetapi setiap penyelenggara negara wajib melaporkan.
Ia mengungkapkan apabila para penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN mereka, KPK akan menyurati para penyelenggara negara. (Hasyim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: