Bolehkah Wanita Bekerja Mencari Nafkah? Pandangan Islam tentang Tugas dan Peran Wanita
Bolehkah wanita bekerja mencari nafkah dalam Islam?--pexels.com/Antoni Shkraba
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dalam kehidupan rumah tangga, kewajiban untuk menafkahi keluarga merupakan tanggung jawab utama seorang suami atau ayah. Sebagai pemimpin keluarga, suami memiliki kewajiban untuk mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya dalam hal sandang, pangan, dan kebutuhan hidup lainnya.
Namun, dalam perkembangan zaman yang semakin kompleks, peran wanita dalam rumah tangga juga mengalami banyak perubahan. Tidak sedikit wanita yang bekerja, baik untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga atau untuk mencapai kemandirian finansial.
Dalam Islam, peran wanita memang diutamakan dalam mengatur rumah tangga dan mendidik anak, tetapi apakah ini berarti wanita tidak boleh bekerja?
Artikel ini akan mengupas lebih lanjut mengenai pandangan Islam tentang apakah wanita boleh bekerja mencari nafkah dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan ketika seorang wanita memutuskan untuk bekerja di luar rumah.
BACA JUGA:
- Tugas Istri Menurut Islam: Membangun Keluarga yang Bahagia dengan Landasan Agama
- Cara Mendidik Anak Sesuai Ajaran Islam: Menumbuhkan Karakter Islami dan Keimanan
Tanggung Jawab Menafkahi Keluarga dalam Islam
Islam dengan tegas menetapkan bahwa tanggung jawab menafkahi keluarga berada di tangan suami atau ayah. Hal ini tercantum dalam Al-Quran, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 233,
...وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ
Artinya: "...Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut..."
Tafsir Al-Quran dari Kementerian Agama RI juga menjelaskan bahwa seorang ayah wajib memberikan nafkah yang layak bagi keluarganya, sesuai dengan kemampuannya.
Bolehkah Wanita Bekerja untuk Menambah Penghasilan?
Meskipun Islam mengatur bahwa suami bertanggung jawab dalam memberikan nafkah, tidak ada larangan bagi wanita untuk bekerja dan memiliki penghasilan.
Dalam kitab suci Al-Quran Surah An-Nisa ayat 32, Allah SWT berfirman yang artinya:
"... Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan."
Peran Utama Wanita dalam Rumah Tangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: