Kasus Aborsi Lolly Naik Penyidikan, Vadel Badjideh Ketakutan Bakal Jadi Tersangka
Vadel Badjideh, pict: Hasyim-Hasyim Ashari-instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus dugaan aborsi yang dilakukan Laura Meizani atau Lolly yang dilaporkan Nikita Mirzani naik ke tingkat penyidikan.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution mengakui bahwa kliennya menjadi ketakutan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Razman Nasution mencoba untuk menenangkan Vadel Badjideh dan memberikan penjelasan soal naik tahap sidik.
"Kata Vadel, terus saya jadi tersangka dong? Saya bilang, belum tentu, kalau tersangka gimana? saya cerita Vadel ini, saya bilang, kalau ditahan tergantung pasal yang disangka," ujar Razman Nasution, ditemui di Kuningan, Minggu 3 November 2024.
BACA JUGA:
- Diperiksa Sebagai Saksi, Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Bakal Ditahan: Satu Juta Persen!
- Hasil Visum Laura Meizani Sudah Rampung, Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Vadel Badjideh
"Kenapa? karena ada dua, pertama dugaan pelecehan seksual atau kekerasan seksual anak di bawah umur atau melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur. Yang kedua, atau dengan kekerasan, yang kedua, dugaan aborsi, kalau aborsi 4 tahun," sambungnya.
Oleh karena itu, Razman Nasution akan meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk mengadakan gelar perkara khusus agar kasusnya terang benderang.
"Kami menginginkan dilakukan gelar perkara khusus. Jadi gelar perkara khusus ini bukan sesuatu yang haram, gelar perkara ini sesuatu yang menjadi sebuah peniscayaan ketika kita melihat ada perdebatan hukum yang menurut kita akan berimplikasi bisa saja berimplikasi penerapan hukum yang terliru terhadap sesuatu yang berlaku," ujar Razman.(hasyim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: