Mendikdasmen Pastikan Istilah PPDB Zonasi Dihapus

PPDB Jalur Zonasi--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghapus kata ‘zonasi’ dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta mengganti istilah ‘ujian’ dalam Ujian Nasional (UN).
Pernyataan ini disampaikan oleh Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada 20 Januari 2025.
Mengenai perubahan dalam PPDB, Abdul Mu'ti menyatakan, “(Zonasi) aturannya sudah ditetapkan oleh Presiden, tapi sekadar bocoran, nanti kata ‘zonasi’ tidak ada lagi, akan diganti dengan istilah lain,” ujarnya.
Namun, ia belum mengungkapkan pengganti pasti dari kata ‘zonasi’. “Kata lainnya apa? Tunggu saja pengumumannya,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Mu'ti menambahkan, kajian terkait pelaksanaan PPDB telah selesai dilakukan dan hasilnya telah diserahkan kepada Presiden melalui Sekretariat Kabinet (Seskab).
“PPDB ini akan diputuskan dalam sidang kabinet, dan kami sudah menyerahkan hasil kajian kementerian kepada Presiden melalui Seskab. Kami menunggu arahan dan pembicaraan lebih lanjut dari Presiden,” jelasnya.
Selain itu, terkait dengan perubahan Ujian Nasional, Mu'ti mengungkapkan bahwa istilah 'ujian' akan dihapus dalam kebijakan baru yang sedang disiapkan.
“Hidup kita ini sudah penuh ujian, ya, tapi nanti mungkin saya bocorkan sedikit saja, tidak akan ada kata ‘ujian’ lagi. Penggantiannya apa, tunggu saja pengumumannya,” kata Mu'ti.
BACA JUGA:
Menteri Mu'ti berharap perubahan sistem PPDB dan UN dapat diumumkan lebih cepat dari rencana semula, yang menyebutkan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.
“Kami harap pengumuman bisa dilakukan lebih cepat, karena konsepnya sudah selesai. Kami akan sampaikan kebijakan baru setelah peraturan mengenai PPDB keluar,” imbuhnya.(zahro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: