Gunawan 'Sadbor' Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Gunawan alias Sadbor--berbagai sumber
SUKABUMI, RADARPENA.CO.ID - TikToker Gunawan Sadbor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online oleh penyidik Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan Gunawan joget Sadbor ditetapkan tersangka karena diduga mempromosikan judi online.
"Sudah (Ditetapkan tersangka, red)," katanya kepada awak media, Minggu 3 November 2024.
Sementara Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri menuturkan Gunawan ditetapkan tersangka bersama satu orang lainnya.
"Sementara baru dua sama host itu," ujarnya.
BACA JUGA:
- Mengenal Gunawan, Tiktoker Joget Sadbor Asal Sukabumi yang Kini Ditahan Polisi Atas Dugaan Promosi Judi Online
- Diduga Promosi Judol, Polisi Amankan Gunawan 'Sadbor' yang Joget Viral di TikTok
Pihaknya bakal merilis kasus tersebut pad Senin (4/11) mendatang.
Sebelumnya, polisi mengamankan TikTokers Gunawan Sadbor karena diduga mempromosikan judi online di media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan sang TikTokers dibekuk semalam (30/10).
"Iya benar sudah diamankan Polres Sukabumi," ucapnya.
Diterangkannya, Gunawan diduga mempromosikan judol di media sosial.
BACA JUGA:
- Viral di TikTok, Sadbor Kini Ditahan Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online
- Viral Tren 'Joget Sadbor' Menari untuk Dapet Saweran Mengubah Warga Kampung Jadi Bintang TikTok
"Iya karena diduga yang bersangkutan mempromosikan judol di media sosial," terangnya.
Sementara Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengungkapkan hal itu terungkap berdasarkan patroli siber pihaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: