Diperiksa Polisi, Bunga Zainal Dicecar 32 Pertanyaan Soal Penipuan Rp15 Miliar

Diperiksa Polisi, Bunga Zainal Dicecar 32 Pertanyaan Soal Penipuan Rp15 Miliar

Bunga Zainal dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya-Hasyim asyari-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Artis Bunga Zainal memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Bungan Zainal diperiksa buntut dari kasus penipuan Rp15 miliar yang menimpanya.

Bunga Zainal melalui kuasa hukunya, Ratna Ningrum mengungkapkan dicecar 32 pertanyaan yang dilayangkan penyidik untuk melengkapi laporan yang kurang.

"Jadi total pertanyaan ada 32 pertanyaan kita lengkapi lagi semuanya. Jadi untuk perkembangannya cepat seperti yang disampaikan tahapan penyelidikan sudah selesai, udah gelar perkara juga," ucap Ratna ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Ratna Ningrum mengaku kasus penipuan Rp15 miliar yang menimpa Bunga Zainal tak lama lagi akan naik ke tingkat sidik.

"Jadi akan naik sidik," ucap Ratna.

Tak hanya akan naik sidik, Ratna Ningrum juga menyatakan bahwa kasus penipuan Rp15 miliar juga akan menggelar perkara di Bali.

Hal ini lantaran, pihak terlapor berdomisili di Bali. Sehingga, perkara akan sedikit diurus oleh pihak kepolisian Bali.

"Oleh karena itu, seluruh berkas akan dilengkapi. Masih ada satu tahap lagi, karena memang di sini terlapornya berdomisili di Bali, ya. Mungkin akan ada pemeriksaan lanjutan sedikit di Bali," kata Ratna.

"Intinya, hari ini kita mendampingi Bunga dan para saksi untuk melengkapi proses penyelidikan, kita cocokkan jumlah kerugian yang dialami ibu. Kemudian tanggal dan informasi lainnya yang satu-dua hari ini kita dapat. Jadi dari pihak penyidiik menyampaikan informasi, kita juga menyampaikan informasi tambahan," pungkas Ratna.(hasyim)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: