WARNING! Anggota DPR Wajib Kosongkan Rumah Dinas Paling Lambat Akhir Oktober 2024
Anggota DPR harus mengosongkan rumah dinas paling lambat akhir Oktober 2024-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan alasan tak lagi menggunakan rumah dinas karena kondisinya saat ini sudah sangat parah.
Ia mengatakan perbaikan terhadap hunian tersebut dinilai akan memakan biaya yang sangat tinggi. Hal ini menjadi dasar bagi Setjen DPR untuk mengembalikan seluruh aset negara tersebut kepada pemerintah.
"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," kata dia.
BACA JUGA:
Ia mengatakan saat ini, Biro Perencanaan di bawah Deputi Administrasi DPR RI tengah mengidentifikasi harga sewa rumah di sekitar Senayan, Semanggi, Kebayoran, dan beberapa titik wilayah di Jabodetabek.
Hasil identifikasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan tunjangan pengganti rumah dinas kepada anggota DPR periode baru.
Nantinya, kata Indra, tunjangan perumahan tersebut akan dimasukkan dalam komponen gaji masing-masing anggota DPR setiap bulannya.
"Di beberapa tempat titik di Jabotabek itu sebenarnya tingkat (harga sewa rumahnya) idealnya berapa? Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis,” kata Indra.
Indra menjelaskan berdasarkan riset awal hunian di sekitar kompleks Parlemen, kisaran tunjangan yang akan diberikan kisarannya Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan.
"Ya sekitaran segitu-lah," ujar Indra.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: